Bantah PSI, Pemprov DKI: Anggaran Renovasi Gedung Sekolah Hanya Direvisi

Kamis, 14 November 2019 | 11:15 WIB
Bantah PSI, Pemprov DKI: Anggaran Renovasi Gedung Sekolah Hanya Direvisi
Renovasi SMPN 8, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyangkal tudingan dari Fraksi PSI di DPRD yang menyebut anggaran rehabilitasi gedung sekolah telah dipangkas. Anggaran itu disebut hanya direvisi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Syaefuloh Hidayat mengaku tak memangkas anggaran yang diajukan dinasnya itu. Ia menyebut Disdik tetap akan menjalankan renovasi gedung sekolah.

Ia menjelaskan, dalam Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 2.570.202.489.835 (Rp 2,57 triliun). Dana itu akan digunakan untuk merenovasi gedung sekolah di 105 lokasi.

Namun, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) memberikan rekomendasi baru soal rencana itu. Akhirnya, anggaran direvisi sehingga proyek renovasi sekolah itu menjadi 86 lokasi. 

Baca Juga: PSI Sebut Pemprov DKI Pangkas Anggaran Penting Demi Formula E

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari DCKTR maka sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan," ujar Syaefuloh kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Nilai anggarannya, kata Syaefuloh juga diubah menjadi Rp2.114.819.786.888 (Rp 2,11 triliun). Peruntukannya terbagi menjadi dua, yakni membangun gedung dan merenovasi gedung.

"Pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113.324.256.750,00," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Idris Ahmad menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memangkas anggaran sebesar Rp 455,4 miliar.

Ia menyebut rencana uang itu akan digunakan untuk rehabilitasi sekolah yang tak layak.

Baca Juga: Politikus PSI: Pembom Bunuh Diri di Medan Mati dalam Kondisi Hina

Menurutnya, kebijakan ini janggal karena ajang balap mobil itu tidak masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menganggap seharusnya anggaran dalam RPJMD menjadi prioritas.

"Kami melihat anggaran Formula E yang enggak ada di RPJMD berdampak pada pengurangan kegiatan, contohnya rehab sekolah dan GOR. Ini kan patut dipertanyakan," ujar Idris di gedung DPRD DKI, Rabu, kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI