Bom Bunuh Diri Medan, Polisi Akan Batasi Penjualan Jaket Grab dan Gojek

Kamis, 14 November 2019 | 11:07 WIB
Bom Bunuh Diri Medan, Polisi Akan Batasi Penjualan Jaket Grab dan Gojek
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teroris bom bunuh diri Rabbial Muslim Nasution di kompleks Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11/2019) kemarin menggunakan jaket ojek online untuk memuluskan aksinya. Oleh karena itu, Polri akan segera menertibkan penjualan jaket ojol ilegal.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi akan segera berkomunikasi dengan dua operator ojek online di Indonesia yakni Grab dan Gojek.

Polisi meminta mereka memastikan seluruh jaket yang tersebar memang benar-benar milik mitra driver yang terdaftar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Pokoknya kita mendorong dari pihak penyedia itu dulu, yang harus betul-betul mengecek anggota-anggota yang tergabung di dalam ojek online tersebut. Kemudian tentunya juga melakukan pemantauan agar menggunakan atribut-atribut ojol itu dengan berhati-hati," kata Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Identitas 4 Terduga Teroris Ciomas Banten, Ditangkap Pasca Bom Medan

Untuk diketahui, sebuah ledakan diduga bom baru saja meledak di Mapolresta Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pukul 08.40 WIB. Ledakan itu diduga kuat merupakan bom bunuh diri.

Akibat dari ledakan bom tersebut, 6 orang mengalami luka akibat ledakan. Enam orang tersebut terdiri dari 4 anggota Polri kemudian satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu masyarakat.

Selain menelan korban luka, ledakan bom itu juga merusak 4 kendaraan di mana 3 kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI