Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Komisi IX DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). Komisi IX mendorong BNP2TKI untuk terus meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dan profesional.
Demikian disampaikan anggota Komisi IX, Anwar Hafid, dalam pembahasan Evaluasi dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
"Ke depan, BNP2TKI harus fokus pada penempatan PMI terampil dan profesional. Kalau hanya menenmpatkan tenaga kerja sektor informal, maka kita hanya akan tersisihkan dan akan tertinggal jauh," jelasnya
Selain itu, Komisi IX juga minta BNP2TKI untuk meningkatkan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya. Pemberdayaan PMI purna perlu dilakukan, agar mampu menciptakan lapangan kerja dalam rangka meningkatkan perekonomian PMI.
Baca Juga: BNP2TKI akan Berubah Nama Jadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Dalam RDP tersebut, Plt Kepala BNP2TKI ,Tatang Budie Utama Razak menyampaikan paparan Evaluasi dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018. Ia menyatakan akan terus meningkatkan PMI terampil dan profesioanal ke berbagai negera penempatan.
"Peningkatan PMI profesional dan terampil akan kami terus dilakukan. Ke depan, BNP2TKI juga melakukan penjajakan ke negara penempatan yang baru, seperti Jerman, Kuwait dan negara penempatan lainnya untuk sektor-sektor profesional," jelasnya.
Ia menambahkan, perlindungan kepada PMI juga akan terus ditingkatkan, karena sejalan dengan amanat Undang-undang No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelindungan kepada PMI dilakukan, baik saat sebelum bekerja, selama bekerja dan sesudah bekerja.
Turut hadir dalam RDP tersebut, Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI, Elia Rosalina Sunityo, Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prohantoro BW dan para pejabat Esselon II dan III BNP2TKI.
Baca Juga: BNP2TKI Kembali Partisipasi di TEI 2019