Coba Kelabui Polisi Saat Kembangkan Kasus, Pengedar Sabu Tewas Didor

Kamis, 14 November 2019 | 00:45 WIB
Coba Kelabui Polisi Saat Kembangkan Kasus, Pengedar Sabu Tewas Didor
Ilustrasi mayat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian menembak mati seorang pelaku berinisial SA yang diketahui merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Tindakan itu diambil petugas, karena SA sempat mencoba mengelabui dan melarikan diri saat pengembangan kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya peredaran sabu di kawasan Bekasi. Polda Metro Jaya lalu mengerahkan Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani.

Tim itu lantas melakukan pengintaian di lokasi yang diduga sebagai pengedaran sabu. Akhirnya, SA ditangkap di daerah Bekasi pada Selasa (12/11/2019) lalu.

"Tersangka yang kita cari itu sedang olahraga di sana. Kemudian kita tungguin, sekitar jam 17.00 WIB tersangka pulang ke rumahnya di daerah Perum Palm Residence di sana. Setelah masuk ke rumah tim melakukan penangkapan di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Saat diinterogasi, SA mengaku menerima barang terlarang itu dari seseorang berinisial P. Ia juga mengakui mengedarkan sabu itu ke sejumlah wilayah di Jabodetabek.

"Menurut pengakuan tersangka, dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilo dari P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilo ini sudah di edarkan, sudah dijual dan kemudian sisanya 112 gram," kata Argo.

Polisi, kata Argo, menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 112 gram, 2 timbangan dan ponsel SA. Setelah SA ditangkap, polisi langsung mengembangkan kasus dengan meminta SA menunjukan lokasi P yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, justru SA mencoba mengelabui petugas. Argo menyebut SA menunjukan lokasi yang berganti-ganti saat mengantarkan polisi.

"Tersangka SA menunjukkan lokasi yang tidak menentu ataupun tidak pasti, Bekasi, Jakarta, Jakarta, Bekasi, dikelilingi," jelas Argo.

Baca Juga: Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kampung Ambon

Lama berkeliling, rupanya SA mencoba mengulur waktu agar para penyidik lengah. Akhirnya, SA mengambil senjata milik petugas dan coba melarikan diri.

"Tersangka berusaha merebut senjata anggota. Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kita lakukan pertolongan, kita bawa ke RS Kramat Jati kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia," kata Argo.

Kekinian, kepolisian masih menelusuri kasus ini dengan mencari P. SA yang tewas itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI