Suara.com - Sebuah mobil merk toyota camry menabrak penyewa skuter listrik hingga dua orang tewas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019). Mobil yang dimiliki seorang pria berinisial DH ini ringsek karena kejadian itu.
Berdasarkan foto yang diberikan pihak keluarga korban tewas, body mobil itu terlihat rusak parah di bagian samping depan. Bemper mobil terlihat ringsek parah hingga copot.
Lampu kiri mobil juga terlihat pecah. Selain itu spion kiri mobil itu rusak parah dan copot menggantung.
Pada bagian kaca penumpang depan terlihat pecah yang cukup lebar. Bahkan kaca itu terlihat memiliki lubang yang besar.
Baca Juga: Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya
Menurut Jellyta, kakak korban tewas bernama Wisnu, mobil itu kini telah disita kepolisian. Ada juga tiga skuter listrik milik penyewa yang disebutnya rusak parah hingga patah.
"Pas ke polisi saya dikasih lihat itu skuter parah rusaknya sampai ada yang patah juga yang dinaikin Wisnu (korban tewas) kayaknya," ujar Jellyta di rumahnya yang berada di Jalan Asrama Polri, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (13/11/2019).
Selain itu, salah seorang korban selamat bernama Wanda menyebut tabrakan itu membuat salah seorang rekannya, Bagus yang luka-luka tersangkut di kaca. Ia menyebut DH si pengemudi sempat menyingkirkan Bagus dari kacanya ke tanah.
"Dia berhenti buat jatuhin bagus dari kap mobil, terus langsung tancap gas lagi," kata Wanda saat dihubungi.
Sementara itu, Kakak dari Ammar, korban tewas kedua melalui akun media sosial twitternya @nitalutfi menyebut bemper dan plat nomor kendaraan mobil itu terjatuh. Belakangan benda itu digunakan kepolisian untuk menelusuri pelaku.
Baca Juga: Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur
"Beruntungnya bamper dan plat mobil tersebut jatuh di sekitar TKP. Polisi melacak plat mobil pelaku dan menangkap pelaku tersebut," jelas Nita.
Ibu Wisnu, Muhimah (47) menyatakan tak mau menerima jika ada tawaran damai dari pihak keluarga. Ia meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Oh enggak, enggak mau. Gimana pun juga harus diproses (hukum)," ujar Muhimah di rumahnya, Jalan Asrama Polri, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.
Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Fahri mengatakan petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.