Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin merespons aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi tadi. Maruf meminta semua pihak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
Menurutnya kewaspadaan tersebut kekinian perlu semakin ditingkatkan. Apalagi, kata dia, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan tersebut diketahui menggunakan atribut ojek online.
"Ya memang kita tidak boleh suuzan itu tidak boleh. Tapi sekarang ini perlu juga kecurigaan-kecurigaan itu karena ternyata yang pembawa bom bunuh diri itu juga menggunakan atribut ojol. Jadi memang kita harus waspada dalam menghadapi semua, masyarakat juga harus waspada, lebih hati-hati," katanya di Sentul International Convention Center, Bogor pada Rabu (13/11/2019).
Maruf mengemukakan kewaspadaan tersebut perlu ditingkatkan bukan bagi aparat kepolisian atau TNI semata. Melainkan, seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Medan, Kemenhub Minta Jaket Ojek Online Tak Dijual Bebas
Bahkan, Maruf Amin menilai RT dan RW di lingkungan warga sekitar juga perlu meningkatkan kewaspadaan. Hal itu dinilai Maruf penting untuk mendeteksi dini atas ancaman aksi terorisme.
"Semua instrumen itu kita optimalkan untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya kelompok-kelompok teroris itu, sampai RW, RT itu kita fungsikan juga ke arah untuk bisa memonitor keadaan sekitarnya," ujarnya.
"Sehingga, kemungkinan bisa dicegah, bisa dideteksi lebih dini. Saya kira kewaspadaan itu yang kita harus tingkatkan," sambungnya.
Untuk diketahui, sebuah ledakan diduga bom baru saja meledak di Mapolresta Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pukul 08.40 WIB. Ledakan itu diduga kuat merupakan bom bunuh diri.
Akibat dari ledakan bom tersebut, enam orang mengalami luka akibat ledakan. Enam orang tersebut terdiri dari empat anggota Polri kemudian satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu masyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD: Satu Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Buron
Selain menelan korban luka, ledakan bom itu juga merusak empat kendaraan di mana tiga diantaranya merupakan kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi.