Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

Rabu, 13 November 2019 | 21:55 WIB
Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur
Grab Wheels adalah layanan sewa skuter listrik alias e-scooters untuk perjalanan jarak dekat. Layanan ini diluncurkan pertama kali di The Breeze, BSD, Tangerang pada 9 Mei 2019 yang lalu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanda, korban sekaligus saksi mata kejadian mobil tabrak skuter listrik GrabWheels membantah pernyataan aparat kepolisian yang menyebut peristiwa itu bukanlah tabrak lari.

Menurutnya, pengendara mobil berinisial DH langsung tancap gas setelah menabrak ia dan lima temannya saat bermain GrabWheels.

Saat kejadian, Wanda bersama dua rekannya, Wulan dan Wanda berhasil menghindari mobil yang melintas dari arah belakang. Meski selamat dari maut,  ketiganya tersungkur ke jalan. 

Wanda mengaku tidak melihat DH turun dari mobil. Begitu juga L, penumpang mobil bersama DH yang disebut kepolisian menolong korban, Wanda juga membantahnya.

Baca Juga: Keterangan Keluarga Korban Tewas Mobil Tabrak Skuter Listrik

"Enggak, sama sekali enggak turun, kan dia bablas kabur lagi," ujar Wanda saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Jellyta, kakak korban tewas yang bernama Wisnu juga membantahnya. Berdasarkan keterangan teman Wisnu lainnya, seorang korban luka-luka bernama Bagus, tersangkut di kaca depan mobil DH yang pecah.

DH disebutnya justru menyingkirkan badan bagus ke tanah dan kembali melajukan mobilnya. Tidak ada pertolongan sama sekali.

"Temannya bilang, dia berhenti buat jatuhin bagus dari kap mobil, terus langsung tancap gas lagi'," kata Jellyta membacakan pesan singkatnya bersama rekan Wisnu.

Sebelumnya, kepolisian mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus mobil tabrak skuter listrik hingga tewaskan dua orang.

Baca Juga: Penabrak Penyewa Skuter Listrik hingga Tewas Jadi Tersangka

Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menyampaikan, kejadian itu bukan kasus tabrak lari. Sebab, menurutnya, pengendara mobil sedan berinisial DH sempat turun setelah kendaraanya menabrak enam orang yang mengendarai skuter listrik.

"Bukan tabrak lari, sekali lagi saya garis bawahi bukan tabrak lari, karena si pengemudi sempat turun," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Diketahui, penggguna GrabWheels bernama Wisnu dan Ammar tewas setelah dihantam sebuah mobil sedan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka. Penambrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI