Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

Rabu, 13 November 2019 | 21:55 WIB
Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur
Grab Wheels adalah layanan sewa skuter listrik alias e-scooters untuk perjalanan jarak dekat. Layanan ini diluncurkan pertama kali di The Breeze, BSD, Tangerang pada 9 Mei 2019 yang lalu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bukan tabrak lari, sekali lagi saya garis bawahi bukan tabrak lari, karena si pengemudi sempat turun," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Diketahui, penggguna GrabWheels bernama Wisnu dan Ammar tewas setelah dihantam sebuah mobil sedan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka. Penambrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Keterangan Keluarga Korban Tewas Mobil Tabrak Skuter Listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI