Suara.com - Guru Besar IPB Profesor Bambang Hero Saharjo meraih penghargaan bergengsi John Maddox atas aksinya melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemberian penghargaan ini bahkan diberitakan oleh media asing.
Dilansir dari The Guardian, Rabu (13/11/2019), Saharjo memenangkan hadiah bergengsi John Maddox 2019 karena membela ilmu pengetahuan dalam menghadapi pelecehan, intimidasi, dan tuntutan hukum.
Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan, Institut Pertanian Bogor ini mengumpulkan bukti untuk persidangan pidana terhadap perusahaan yang dituduh menggunakan metode "tebang dan bakar" untuk membersihkan lahan gambut. Perusahaan yang dituntutnya menanam minyak kelapa sawit, kayu pulp dan pohon karet.
Sebagai saksi ahli, Saharjo sempat menerima ancaman pembunuhan. Ia pernah menerima panggilan telepon misterius yang mengancam keselamatan istri dan keluarganya jika Bambang melanjutkan persidangan.
Baca Juga: Dituding Gelapkan Dana, Eks Staf Ahok Polisikan Dua Akun Medsos
Sejumlah orang-orang tidak dikenal sempat datang ke universitas mencarinya, membuat stafnya panik.
“Rekan-rekan saya memberi tahu saya bahwa saya 'paling dicari' oleh perusahaan penyebab kebakaran dan bahwa mereka dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan untuk saya, keluarga saya dan karier saya,” kata Saharjo kepada Guardian.
“Tentu saja saya memikirkan hal itu, tetapi sebagai seorang ilmuwan saya harus mengatakan yang sebenarnya. Jika saya berhenti maka saya akan sama dengan mereka. Saya harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah," imbuhnya.
Saharjo telah memberikan kesaksian di sekitar 500 kasus, menggunakan metode ilmiah untuk melacak di mana dan kapan kebakaran dimulai, jalur apa yang mereka ambil dan berapa banyak asap dan gas rumah kaca yang dilepaskan.
Ia juga menghadirkan informasi terpercaya di setiap pengadilan.
Baca Juga: Kelamaan Menunggu Sidang, Bikin Nunung Bad Mood
Kebakaran tahunan melumpuhkan sebagian besar wilayah Indonesia, Singapura dan Malaysia dalam kabut asap yang menyebabkan masalah pernapasan akut dan, menurut Unicef.