Suara.com - Ima Mahdiah, eks staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, mendatangi Markas Polda Metro Jaya (Mapolda) hari ini, Rabu (13/11/2019). Ia melaporkan pemilik dua akun media sosial Twitter ke polisi.
Ima menjelaskan, dua akun twitter itu menyebut dirinya telah menggelapkan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia merasa nama baiknya tercemar karena pernyataan akun itu.
"Saya hari ini melaporkan 2 akun, pertama akun Kolonel Jalalhusin dan satunya Hayetargaryen,” ujar Ima.
Tudingan ini, kata Ima, bermula ketika ia menjadi narasumber dalam sebuah acara gelar wicara. Pada acara itu, ia membeberkan anggaran janggal Pemprov DKI.
Baca Juga: Bantah Gaji Staf Ahok dari APBD, Ima Debat di Twitwar dengan Direktur RCUS
Namun, justru banyak akun yang menyerang media sosial Twitter miliknya. Saat itulah ia mendapat tudingan penggelapan anggaran dari dua akun itu. Ia merasa anggapan buruk tentangnya itu harus diluruskan.
"Ketika saya tampil dalam program Mata Najwa membahas anggaran dinas pendidikan, setelah itu saya banyak serangan. Menurut saya ini harus diluruskan," jelas Ima.
Kedua akun itu, disebutnya memiliki tudingan yang berbeda. Salah satu akun menyebut Ima pernah menggelapkan dana saat Ahok menjabat sebagai gubernur.
"Yang kedua itu soal dia me-retwet. Jadi pas saya lagi ngetwitt soal dana operasional, operasional saya jelaskan waktu itu Pak Ahok punya tim dan dibayar oleh dana operasional. Terus dia menyambar ke dana operasional zaman Pak Ahok siapa yang waktu itu ada yang bilang dari konglomerat," tutur Ima.
Ima mengaku tidak tinggal diam ketika mendapatkan tudingan itu. Ia memberikan waktu tiga hari kepada pemilik akun untuk membuktikan tuduhannya. Namun karena tak kunjung direspons, ia melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Mantan Staf Ahok Usul PKL Kena Pajak Kalau Jualan di Trotoar
Laporan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP itu tertuang pada LP/7317/XI/19/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor atas nama Ima Mahdiah dan terlapor yakni pemilik akun bernama Kolonel Jalalhusin dan Hayetargaryen.