Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyarankan agar dibentuk kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).
"Dari perbincangan dengan usulan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (13/11/2019).
Pernyataan Fadjroel merespon pertanyaan mengenai peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi I. Fadjroel menuturkan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) sudah ada sebelumnya, namun sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"(KKR) Yang pernah dulu (ada) gagal. Karena dulu ada Uu tersebut bersama Uu KPK, tapi kemudian dicabut oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.
Baca Juga: Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
Fadjroel menyebut KKR adalah inisiatif dari Menkopolhukam untuk mengungkap kebenaran kasus HAM. Kata Fadjroel, nantinya para korban akan mendapatkan hak-haknya.
"Inisiatif sekarang dari Menko Polhukam untuk menaikkan kbali komisi kebenaran rekonsiliasi. Dimana intinya itu adalah agar kebenaran diungkap, agar para korban diberikan apa yang memang menjadi haknya," ucapnya.
Tak hanya itu, Fadjroel menuturkan usulan Mahfud pantas dihargai. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Fadjroel, juga mendengar seksama usulan Mahfud tersebut.
"Niat baik dari Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD, menurut saya pantas kita hargai. Presiden beliau tampaknya mendengarkan dengan sangat seksama terhadap usulan tersebut," katanya.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Masuk Kabinet Jokowi Jilid II, Berikut Profilnya