Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab

Rabu, 13 November 2019 | 19:15 WIB
Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyangkal telah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab sehingga tak bisa keluar dari Arab Saudi.

"Siapa yang cekal? Enggak ada yang cekal," kata Yasonna di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, jika pemerintah Indonesia melakukan pencekalan, pentolan FPI itu sejak dulu mungkin tak bakal bisa pergi ke negara Timur Tengah.

"Kalau dia dicekal enggak bisa berangkat dia, pak Habib (dari dulu) enggak bisa ke luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: Ketemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Kasus Habib Rizieq

Dia pun menanggapi santai tuduhan yang disampaikan Ketua Umum FPI Sobri Lubis yang menyebut klaim pencekalan itu sudah termasuk dalam bentuk pelanggaran HAM. Sebab, menurutnya, pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.

"Enggak ada, enggak ada (pelanggaran HAM berat)," kata Yasona.

Sebelumnya, Sobri Lubis menilai pencekalan Rizieq Shihab merupakan bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sobri menjelaskan pencekalan tersebut seharusnya tidak dilakukan sebab Rizieq merupakan tokoh nasional.

"Pencekalan ini termasuk pelanggaran HAM serius. Imam Besar Habib Rizieq Shihab ini tokoh nasional," kata Sobri saat jumpa pers di DPP FPI di Petamburan, Jakarta pada Senin (11/11).

Sobri juga mengungkapkan kalau Rizieq sebenarnya bukan takut untuk pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Melainkan, hanya minta dilindungi sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Rizieq Klaim Dicekal Pemerintah, Imigrasi: Suratnya Samar-samar Tidak Jelas

"Kami tidak tuntut untuk dipulangkan, atau dibelikan tiket, yang kami tuntut Hak Asasi Manusia, di sini ada pelanggaran HAM serius bahwa hak sebagai WNI yang tidak punya masalah apa-apa, tapi tidak dilindungi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI