Suara.com - Aparat Densus 88 Antiteror Polri dan tim Labfor langsung melakukan olah TKP terkait insiden ledakan bom bunuh diri yang di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi. Saat melancarkan aksinya, pelaku bom bunuh diri bernama Rabbial Muslim Nasution menggunakan atribut ojek online.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil olah TKP, polisi telah menemukan material yang diduga merupaikan bagian dari bom yang pakai Rabbial saat meledakkan diri.
"Berapa barang yang berhasil diamankan terkait menyangkut masalah jenis bom yang diidentifikasi antara lain ada baterai 9 volt, kemudian ada juga pelat besi metal, kemudian ada sejumlah paku cukup banyak, paku dalam berbagai ukuran yang ditemukan," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta, siang tadi.
Selain menemukan baterai, pelat besi dan paku-paku, polisi juga menemukan lilitan kabel dan tombol pemicu atau swicth on/off di lokasi ledakan. Kini, menurutnya, barang bukti tersebut masih didalami.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Gubernur Sumut Minta Warganya Tenang
"Kemudian ada benerapa irisan-irisan kabel itu nanti akandidalami. Lalu ada beberapa potongan-potongan kabel cukup besar juga didalami kemudian ada tombol switch on/off," katanya.
Dari hasil penelusuran identitas, Rabbial Muslim, pelaku bom bunuh diri masih berstatus mahasiswa. Polisi juga menyebutkan aksi teror yang dilakukan pemuda itu masuk dalam kategori lone wolf.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi tadi.
Pelaku bom diri menggunakan atribut ojek online itu meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Terduga pelaku bom bunuh diri yang disebut bernama Rabbial Muslim Nasution tewas dengan kondisi tubuh hancur. Ledakan bom tersebut juga mengakibatkan enam korban mengalami luka-luka.
Catatan Redaksi: Kami mengganti foto pada artikel ini pada hari Kamis (14/11/2019) pukul 13.41 WIB. Sebelumnya, artikel ini disertakan foto pelaku yang sudah tewas sehingga mendapat protes dari publik, dan juga melanggar kode etik jurnalis. Atas hal tersebut, kami meminta maaf kepada publik.
Baca Juga: Biaya Berobat Korban Bom Bunuh Diri Ojek Online di Medan Dibayari Negara