Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membentuk Badan Legislasi Nasional. Kekinian pemerintah tengah mecari nama yang akan disematkan untuk badan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negera Pratikno saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
“Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya badan regulasi nasional,” kata Pratikno.
Pratikno menuturkan, Badan Legislasi Nasional nantinya akan menggabungkan beberapa unit dari sejumlah kementerian dalam pembentukan peraturan.
Baca Juga: Singgung Polemik Anggaran DKI, Jokowi: Kalau Keliru Segera Diingatkan
Contohnya kata dia, seperti Kementerian Dalam Negeri terkait Peraturan Daerah (Perda), Kementerian Hukum dan HAM terkait perundang-undangan, serta Sernet, Setkan dan BPHN.
“Jadi intinya adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan. Jadi ini nanti semua Permen (Peraturan Menteri) pun harus lewat badan ini. Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level Perpres dan seterusnya itu kadang-kadang itu yang menjadi kegelisahan presiden,” tuturnya.