Suara.com - Pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi, terdidentifikasi berisinial RMN dan berusia 25 tahun. Pelaku membawa bom dengan cara dililitkan ke tubuh bagian pinggang.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, seusai mendapatkan laporan dari pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"(Simpan) bom ditubuh, dililit di tubuh," kata Dedi sambil memperagakan posisi bom di area pinggang.
Pihak kepolisian masih mendalami soal jenis bom yang digunakan pelaku. Namun, dari hasil olah TKP, barang bukti yang berhasil ditemukan terdiri dari batere 9 volt, pelat besi metal dan paku berbagai ukuran dengan jumlah yang cukup banyak.
Baca Juga: Biaya Berobat Korban Bom Bunuh Diri Ojek Online di Medan Dibayari Negara
Selain itu, polisi juga menemukan irisan-irisan kabel dengan ukuran besar serta tombol switch on off.
Bukan hanya barang bukti berupa benda, pihak kepolisian juga mengumpulkan barang bukti berupa potongan tubuh.
"Potongan tubuh ini juga nanti dalam rangka untuk memperkuat identifikasi terhadap pelaku," ujar Dedi.
Akibat dari ledakan bom tersebut, 6 orang mengalami luka akibat ledakan. Enam orang tersebut terdiri dari 4 anggota Polri kemudian satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu masyarakat.
Selain menelan korban luka, ledakan bom itu juga merusak 4 kendaraan, di mana 3 kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi.
Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri di Medan Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Bicara
Untuk diketahui, sebuah ledakan diduga bom baru saja meledak di Mapolresta Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pukul 08.40 WIB. Ledakan itu diduga kuat merupakan bom bunuh diri.