Suara.com - Polisi menggeledah rumah terduga bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Pelaku bernama Rabial Muslim Nasuition.
Dia warga Jalan Jangka Gang Tentram No. 89B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Medan.
Beberapa polisi melakukan penjagaan ketat di depan rumah terduga R, sementara sejumlah petugas lainnya masih melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.
"Kalau mau ambil gambar dari luar saja, ya," kata polisi.
Sebelumnya, ledakan terjadi di Mako Polrestabes Medan, Jalan H.M. Said Medan, Rabu pukul 08.45 WIB.
Ledakan itu berasal dari seorang beratribut pengemudi ojek daring (online) yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri. Bom itu meledak di sekitar kantin Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 Antiteror Polri masih berupaya menyelidiki identitas pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu.
"Densus 88 bersama Inafis dan Labfor melakukan olah TKP untuk memastikan identitas pelaku," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga: Bom Getarkan Lantai, Kesaksian Warga Pembuat SKCK di Polrestabes Medan
Polri pun mengambil sidik jari mendiang pelaku untuk dicocokkan dengan basis data di KTP elektronik pelaku untuk mengetahui identitas pelaku.
"Pelaku sidik jarinya diambil dan nanti (dicocokkan dengan) database e-KTP (pelaku) yang ada di Dukcapil sehingga dalam waktu tak terlalu lama, identitas pelaku bisa diketahui," katanya.
Tim juga masih menyelidiki pelaku terkait jaringan teroris tertentu ataupun pelaku perorangan. Pelaku awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan, kemudian berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri.
Ada enam orang menjadi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri ini yakni empat polisi, seorang pekerja harian lepas dan seorang warga sipil. Keenamnya kini dirawat di RS Bhayangkara. (Antara)
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk Polda Jatim