Suara.com - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama A Helmy Faishal Zaini mengecam pengeboman atas Polrestabes Medan yang diduga dilakukan dengan cara bunuh diri. Bom bunuh diri bukan sebuah tindakan untuk jihad.
Ia mengatakan segala bentuk tindakan kekerasan yang mengatasnamakan apapun, termasuk dakwah, bukan ciri Islam yang "rahmatan lil 'alamin". Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
"Mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku pengeboman dan bom bunuh diri," kata Helmy saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Bom bunuh diri, kata Sekjen PBNU, bukan jihad dan bukan perintah agama. Jihad dalam pemaknaan Islam adalah justru segala usaha untuk memuliakan manusia.
Baca Juga: Polisi Dalami Target Lokasi Bom Bunuh Diri di Mapolresta Medan
"Orang tua yang bekerja siang malam untuk menafkahi keluarganya adalah bagian dari jihad," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi atas insiden tersebut.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini," katanya.
Helmy mendorong aparat untuk mengusut tuntas motif dan akar perilaku tindakan bom bunuh diri.
"Harus ada upaya serius dan intensif untuk mengungkap persoalan tersebut," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Istana: Tangkap dan Adili Teroris!