Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum untuk mengingatkan para kepala daerah jika ada masalah pada awal pelaksanaan proyek. Jokowi tidak ingin masalah hukum yang sudah diketahui didiamkan dan diusut usai pengerjaan rampung.
Jokowi mengatakan hal itu sudah disampaikan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Azis, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
"Keliru sejak awal diingatkan dong, gubernur ini keliru benarkan dong, jangan ditunggu keliru baru terus dikerjakan baru setelah rampung ditebas, ndak bisa seperti ini, harus diakhiri seperti ini," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Selain itu Jokowi juga tak ingin ada pihak yang mengkriminalisasi kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah.
Baca Juga: Polemik Pemilihan Cawagub DKI, PKS Munculkan Nama Adhyaksa Dault
"Selanjutnya mengenai kebijakan, jangan ada yang namanya kebijakan itu dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali kalau tidak ada mens rea, tidak ada niat jahatnya jangan dicari-cari, yang namanya orang, pekerjaan banyak sekali," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mencontohkan mata anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 57 ribu.
Jokowi menilai jika dalam penganggaran terjadi kekeliruan penyusunan dalam satu sampai tiga poin segera diingatkan. Jokowi menyebut kepala daerah tidak mungkin memantau seluruh rancangan anggaran.
"Saya berikan contoh di DKI yang namanya mata anggaran itu 57 ribu. Kalau ada yang keliru satu, dua, tiga segera diingatkan. Enggak mungkin kontrol segitu banyak kegiatan," kata dia.
"Gubernur, bupati, walikota diingatkan awal awal sebelum dia bekerja melaksanakan program itu,"Jokowi menambahkan.
Baca Juga: Akhir Desember, Pemprov DKI Targetkan Tak Ada Kabel Utilitas Berantakan
Kemudian Jokowi meminta pada seluruh Kepala Daerah untuk membangun komunikasi yang baik dengan para penegak hukum baik di kejaksaan, kepolisian serta hakim di masing-masing wilayah.