Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari kalau pimpinan DPRD atau Kepala Daerah kerap melakukan kunjungan kerja setiap ingin membuat Peraturan Daerah (Perda). Jokowi mengklaim paham soal studi banding yang dilakukan sebelum membuat Perda karena dirinya merupakan orang lapangan.
"Saya tahu kalau buat perda itu ada kunker, ada studi banding, saya ngerti, tapi stop. Dan di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti, saya ini orang lapangan ngerti betul," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Kepala Negara kemudian meminta agar pemerintah daerah berhenti membuat Peraturan Daerah atau sejenisnya. Menurutnya hal tersebut dapat membebani masyarakat.
"Sudahlah stop apalagi Perda-Perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat, stop," ucap dia.
Baca Juga: Pelukan Jokowi, Surya Paloh, Sohibul Simbol Pertemuan Kepentingan Elite
Jokowi mengatakan Indonesia sudah memiliki banyak aturan. Padahal kata Jokowi, Indonesia bukanlah negara peraturan.
"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur malah terjerat sendiri, hati-hati, stop itu sudah," kata dia.
Karena itu, Jokowi meminta jajaran di Pemda untuk berhati-hati dengan aturan yang dibuat. Sebab kata Jokowi, banyaknya aturan dapat berdampak pada lambatnya dalam merespon perubahan yang ada.
"Dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur, akhirnya apa? kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan pemerintah akan segera mengajukan Omnibuslaw ke DPR. Omnibus Law adalah salah satu UU yang sekaligus merevisi beberapa beleid bahkan puluhan aturan.
Baca Juga: Jokowi Tak Ingin Kepala Daerah Kembali Dipilih lewat DPRD
"Kita justru bentar lagi kita akan mengajukan Omnibuslaw, mengajukan pada DPR kira 70 sampai 74 Undang-undang yang akan kita revisi sekali jadi jadi satu Undang-undang," tandasnya.