Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta

Selasa, 12 November 2019 | 21:24 WIB
Skuter Listrik Terlarang di JPO dan CFD Jakarta
Pengguna skuter listrik. (Suara.com/Ditha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah orang yang menggunakan skuter listrik melintas di jembatan penyebrangan orang hingga merusak fasilitas publik tersebut. Menanggapi hal itu, Pemprov DKI mengaku tengah menyiapkan regulasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sudah bertemu dengan penyedia jasa skuter listrik sewa atau grabwheels yang biasa digunakan masyarakat.

Ia membahas soal regulasi skuter listrik yang ia harapkan bisa rampung Desember bulan depan.

"Itu untuk otopet sedang kami siapkan regulasinya. Kami sudah panggil Grab, buat diskusi. Kami harapkan bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Pengguna Skuter Listrik Hingga Skateboard Rusak JPO Sudirman

Kepada pihak grab juga, Syafrin sudah menjelaskan soal larangan skuter listrik beroperasi di JPO. Selain JPO, ada juga lokasi lain yang dilarang seperti di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.

"Kami sudah sampaikan bahwa otopet tidak boleh ada di trotoar karena itu menganggu pejalan kaki. Kemudian dia enggak boleh beroperasi di JPO, bahkan kita larang beroperasi di HBKB," jelasnya.

Syafrin mengatakan, karena regulasi belum rampung, maka pelanggar baru akan dikenakan teguran. Ke depannya ia menyebut akan ada sanksi tersendiri jika mendapat temuan pengendara skuter listrik di JPO.

"Nanti ada sanksinya, tapi sekarang sifatnya preventif. Jadi ketika mereka coba masuk ke trotoar, kami coba ingatkan, yang masuk ke JPO dilarang untuk naik," tutur Syafrin.

Sebagai pengawasan, pihaknya menerjunkan petugas di JPO. Ia meminta agar pengendara skuter listrik beroperasi di jalur yang telah disediakan.

Baca Juga: Singapura Larang Skuter Listrik di Trotoar, Bagaimana Indonesia?

"Jadi mereka kalau mau beroperasi di GBK (Gelora Bung Karno) enggak apa- apa. Silakan mereka beroperasi di dalam situ," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI