Sebelumnya, Teddy juga sempat memberi usulan kepada Menteri Agama (Menag) tentang cara menumpas ajaran khilafah.
Caranya, Menag diminta membagikan email resmi lalu menghimbau masyarakat untuk merekam penceramah yang terbukti menyebarkan ajaran khilafah. Kemudian, rekaman tersebut dikirim ke alamat email Menag, supaya pelakunya segera bisa ditindak.