Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengaku tidak mengetahui soal surat pencekalan atas klaim yang disampaikan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ke depannya, pihak imigrasi Indonesia akan melakukan investigasi bersama pihak-pihak terkait untuk menelusuri kebenaran dari adanya surat tersebut.
Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya baru tahu adanya surat tersebut keramaian di media sosial. Ia pun tidak tahu dengan isi dari surat tersebut lantaran dari video yang ditayangkan tidak terlihat jelas.
"Kami sendiri belum tahu apa benar ada surat itu. Karena kan suratnya samar-samar tidak jelas," ungkap Ronny saat menggelar konferensi pers di Hotel Shangri-La, Tanahabang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Bantah Kirim Surat Cekal ke Arab Saudi, Pemerintah Usut Video Klaim Rizieq
Untuk memastikan, pihak imigrasi akan segera melakukan investigasi atas adanya surat tersebut. Pihak imigrasi akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri ataupun dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
Ronny menjelaskan langkah tersebut baik dilakukan apabila memang diperlukan untuk menyelesaikan perkara Habib Rizieq.
"Sehingga dasar kita untuk melakukan investigasi kemudian untuk mengusut benar atau tidaknya surat itu," ujarnya.
"Ini tentunya (imigrasi) melakukan kerja sama dengan Kemenlu atau melalui yang ada di Indonesia, duta besar Arab Saudi di Indonesia atau pun melalui dubes Indonesia yang ada di Arab Saudi," tandasnya.
Diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.