Suara.com - Presiden Jokowi diklaim tidak menyetujui mekanisme pemilihan kepala daerah nantinya kembali dipilih melalui DPRD, bukan lagi langsung oleh rakyat.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan kepala daerah tetap dipilih melalui pilkada langsung.
"Presiden Jokowi mengatakan, pilkada propinsi atau kabupaten atau kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat atau demokrasi dan sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998," ujar Fadjroel dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Fadjroel menuturkan, yang akan dievaluasi hanya teknis dari penyelenggaraan pilkada sebelumnya.
Baca Juga: Akui Berbiaya Mahal, Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyinggung usulan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu langsung di Indonesia jelang Pilkada Serentak 2020 saat pertemuan pimpinan KPU dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11).
Mahfud mengatakan, usulan tersebut belum sampai kepada pembahasan ataupun kesimpulan. Namun baru sampai kepada mengusulkan ide.