Pemprov DKI Jakarta Buka 3.958 Lowongan CPNS, Berikut Jenis Formasinya

Selasa, 12 November 2019 | 18:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta Buka 3.958 Lowongan CPNS, Berikut Jenis Formasinya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai sejak Senin (11/11/2019). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 3.958 lowongan.

Penyusunan formasi CPNS itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 33 Tahun 2019 tetang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir menjelaskan, dari jumlah lowongan yang dibuka, terdapat tiga jenis pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja. Di antaranya tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis/administrasi.

"Tenaga pendidikan dibuka sebanyak 2.064, tenaga kesehatan sebanyak 629, tenaga teknis/administrasi sebanyak 1.265. Saat ini sedang proses pembukaan," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini

Persyaratan umum yang harus dilengkapi para peserta CPNS berdasarkan situs resmi BKD di laman bkddki.jakarta.go.id, adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
  5. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
  7. Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
  8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah

Selain itu, persyaratan khususnya adalah:

  1. Berusia 18 hingga 40 tahun
  2. Memiliki KTP yang masih berlaku
  3. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  4. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI