Kementerian ATR Teken MoU Dengan 3 Perusahaan BUMN Soal Sertifikasi Aset

Selasa, 12 November 2019 | 17:55 WIB
Kementerian ATR Teken MoU Dengan 3 Perusahaan BUMN Soal Sertifikasi Aset
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama dengan PT Bank Negara Indonesia, PT PLN dan PT Kereta Api Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait sertifikasi aset.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, kerja sama dengan BUMN ini dilakukan untuk memperjelas aset BUMN yang belum tersertifikasi hingga saat ini.

“Hal ini dilakukan untuk lebih tertib saja. Karena, masih banyak aset BUMN, aset negara, atau kementerian masih banyak yang belum tertib soal tanah. Salah satunya BNI banyak sekali lahan yang belum terdaftar, BUMN, kementerian, Pemda juga demikian. Ini bagian dari dokumentasi tanah yang belum tertib di indonesia,” kata Sofyan.

Baca Juga: Manfaatkan Tata Ruang, ATR/BPN Bakal Libatkan Swasta

Sofyan pun mengatakan, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, pihaknya meyakini bisa memenuhi target sertifikasi tanah pada 2025 mendatang.

“Kesepakatan bersama Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov DKI Jakarta mulai berlaku sejak ditandatangani hingga setahun ke depan dan dapat ditinjau kembali serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis dari para pihak,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini 67 juta bidang tanah tercatat sudah terserifikasi. Artinya, masih ada 68 juta bidang tanah lagi yang harus diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI