"Pembayaran juga bisa dilakukan secara 'online' melalui nomor rekening yang tertera di aplikasi. Uangnya Rp 30.000 per SKCK langsung ke kas negara," kata Wahyu.
Pelayanan secara "online", kata dia, akan memangkas waktu pelayanan hingga satu jam lebih cepat dari proses manual.
"Biasanya bisa 30 menit bisa selesai," katanya.
Baca Juga: Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta