Dengan konsep usulan Prabowo ini, Evan juga menanyakan apakah modernisasi alusista Indonesia tetap jadi acuan.
Sebab menurut Evan, "Sekarang, UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara juga butuh diterjemahkan lebih lanjut dan dipikirkan kaitannya dengan MEF, valdas TNI, anggaran, offset, dan pemindahan ibukota. Belum lagi bicara revisi UU TNI dan perubahan lingkungan strategis Indo-Pasifik".
Peneliti CSIS ini menutup pernyataannya dengan menghimbau kepada pemerintah agar "menerjemahkan" sishankamrata dengan tepat.
"Jangan sampai proses transformasi pertahanan malah mundur ke abad 20. Tantangan kebijakan pertahanan riil tidak bisa dijawab dengan falsafah semata-mata," kata dia.
Baca Juga: Bunga KUR Turun 1 Persen, Bukan untuk Individu Tapi Kelompok
Konsep Perang Rakyat Semesta ini diusulkan oleh Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Prabowo meyakini jika memang bangsa Indonesia terpaksa harus berperang, maka konsep Pertahanan dan Perang Rakyat Semesta itu dapat dipergunakan.
"Tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran konsep Pertahanan Rakyat Semesta, perang kalau terpaksa kita terlibat dalam perang, perang yang akan kita laksanakan adalah Perang Rakyat Semesta, the concept of the total people war," ujarnya.
Prabowo mengatakan, unsur utama dalam konsep Pertahanan dan Perang Rakyat Semesta ialah rakyat. Oleh karenanya, kata Prabowo, penting adanya wajib bela negara bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019