Suara.com - Seorang ayah di Distrik Maroochydore, Australia, memaksa istrinya yang sedang hamil mengenakan rambut palsu dan lingerie untuk berhubungan intim dengan laki-laki lain.
Tak hanya itu, seperti dikutip dari The Sunshine Coast Daily, Senin (111/11/2019), lelaki tersebut juga memaksa putra serta putrinya menyaksikan adegan sang ibu tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada 20 tahun silam. Kekinian, lelaki yang sudha berusia 60 tahun tersebut baru divonis bersalah.
Namun, majelis hakim pengadilan distrik Maroochydore hanya menghukumnya penjara 9 bulan dengan masa percobaan 18 bulan.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Dagang, Indonesia-Australia Dorong Pengusahanya Ekspansi
“Pelaku memaksa istrinya untuk memakai rambut palsu, lingerie, dan melayani lelaki lain disaksikan putra dan putrinya,” kata Greg Cummings, jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Ia mengatakan, istri lelaki tersebut berprofesi sebagai tukang pijat. Ternyata, oleh suaminya, sang istri dipaksa melayani nafsu seksual para pelanggan.
Selain melakukan pemaksaan, dakwaan terhadap lelaki tersebut juga dipererat karena sang istri saat itu tengah hamil.
“Istrinya yang hamil juga dipaksa melakukan masturbasi kepada klien. Pada suatu kesempatan, dia juga memaksa putranya yang kala itu berusia 15 tahun dan putrinya 14 tahun untuk menyaksikan hal tersebut.”
Cummings menuturkan, lelaki tersebut melakukan semua hal bejat itu bukan karena mengidap kelainan seksual, mekainkan guna merendahkan martabat sang istri. [Fransiska Ditha]
Baca Juga: Tiga Satpam Hotel di Kuta Bali Dianiaya Turis Asal Australia yang Mabuk