Suara.com - Pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019) malam. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah membuat surat lamaran.
Surat lamaran menjadi salah satu persyaratan penting yang wajib dipenuhi oleh pelamar. Surat lamaran tersebut selanjutnya diunggah melalui laman resmi penerimaan CPNS.
Format surat lamaran antar instansi baik pusat maupun daerah bisa saja berbeda-beda. Sebab tidak ada standar khusus dalam pembuatan surat lamaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Salah satu contohnya adalah BNP2TKI yang mewajibkan pelamar mengunggah surat lamaran tulis tangan. Syarat surat lamaran tulis tangan bisa saja berbeda dengan syarat instansi lain.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Dumai Dilarang ke Luar Negeri
Biasanya format surat lamaran telah diberikan oleh tiap instansi. Sayangnya, tak semua instansi menyertakan format surat lamaran.
Secara umum, dalam surat lamaran tersebut berisi identitas jelas sang pelamar. Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, jenjang pendidikan, alamat, nomor telepon hingga jabatan yang dilamar.
Pada bagian bawah, pelamar diminta untuk membubuhkan tanda tangan diatas materai Rp 6.000.
Bagi pelamar dianjurkan untuk membaca dokumen pengumuman penerimaan CPNS yang diterbitkan oleh tiap instansi. Sehingga, pelamar dapat membuat surat lamaran dengan benar sesuai dengan format yang diinginkan oleh instansi.
Baca Juga: Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon