Suara.com - Kapolsek Cempa Iptu Akbar Andi Malloroang melakukan aksi heroik saat terjadi aksi demontrasi di Tambang Pasir Desa Salipolo, Pinrang, Sulsel pada Selasa (5/11/2019). Video aksinya viral di media sosial hingga mendapat banyak pujian dan apresiasi.
Aksi heroik Iptu Akbar juga disebarluaskan oleh akun Twitter resmi Divisi Humas Polri pada Senin (11/11/2019).
"AKSI HEROIK KAPOLSEK CEMPA SELAMATKAN WARGA. Iptu Akbar Kapolsek Cempa, Pinrang, Sulawesi Selatan rela bersimpuh. Memohon belas kasih kepada massa untuk tidak meneruskan penganiayaan terhadap salah seorang warga pada aksi demontrasi di Tambang Pasir Desa Salipolo, Pinrang, Sulsel," tulis @DivHumas_Polri.
Tampak dalam video itu, Iptu Akbar memohon kepada massa untuk tidak melanjutkan penganiayaan. Ia terlihat melindungi seorang pekerja tambang yang terluka.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Bunga KUR Hanya 1 Persen
Sementara itu terlihat massa tampak masih marah. Mereka juga membawa berbagai senjata.
Ada beberapa orang yang terlihat membawa parang. Orang-orang yang lain membawa batang kayu.
Polda Sulsel menyebut aksi Kapolsek Cempa tersebut sangat kental dengan unsur kemanusiaan.
"Demi menyelamatkan nyawa seorang pekerja tambang pasir yang sudah terluka dan terkapar tak berdaya di pepohonan, Iptu Akbar rela bersimpuh sambil memohon belas kasih massa yang masih mencoba menganiaya sang pekerja tambang pasir," tulis @polda_sulsel di Instagram yang diunggah pada Minggu (10/11/2019).
Iptu Akbar pun mendapatkan banyak pujian baik secara langsung maupun pujian dari warganet.
Baca Juga: Pungli di Kawasan Wisata Kaliadem, Dinas Pariwisata Sleman Ciduk 16 Pelaku
Salah satunya penghargaan dari Aliansi Masyarakat Pecinta (AMP) Polri Kabupaten Pinrang. Foto penyerahan penghargaan itu diunggah oleh akun Instagram @humaspolres.pinrang pada Senin (11/11/2019).
Kekinian, Iptu Akbar mendapatkan apresiasi berupa paket umroh dari anggota DPRD Sulsel Hj Vera Firdaus.
“Paket umroh yang kami berikan atas nama pribadi, mewakili masyarakat Kzabupaten Pinrang,” kata Vera Firdaus dikutip dari akun akun Instagram @humaspolres.pinrang pada Selasa (12/11/2019).