Zumi Zola Jadi Saksi Sidang Korupsi di Jambi, Warga Sibuk Minta Selfie

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 November 2019 | 14:06 WIB
Zumi Zola Jadi Saksi Sidang Korupsi di Jambi, Warga Sibuk Minta Selfie
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menyapa warga saat dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (12/11/2019). (Foto: Jambiseru / Yogi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim juga menyebut, Zumi Zola turut menerima gratifikasi berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard. Di mana menurut hakim, pemberian uang dan barang itu diberikan oleh sejumlah rekanan, salah satunya adalah terdakwa Asiang.

Pemberian uang itu diterima Zumi Zola melalui tiga orang kepercayaannya yakni Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang dan mantan Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan.

Tak hanya itu, hakim juga menyatakan, Zumi Zola terbukti menyuap anggota dan pimpinan DPRD Jambi dengan total mencapai Rp 16,34 miliar.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kampung Zumi Zola Tewaskan Ibu dan Balita 3 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI