Menurut Laode, penanganan kasus dugaan korupsi pembelian Heli AW-101 sebenarnya tidak sulit diungkap bila Presiden Jokowi maupun Menkopolhukam memberi dukungan terhadap pengungkapan kasus itu.
"Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," ungkap Laode
Terkait kasus Petral, KPK sejauh ini sudah menetapkan satu sebagai tersangka. Dia adalah Bambang Irianto selaku mantan Dirut Petral. Meski begitu, KPK masih melakukan penelusuran, bila ditemukan bukti-bukti lain.
"Kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara, sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," ujar Laode
Baca Juga: Mahfud Sebut Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK, Tapi Tak Terungkap
Lebih lanjut, kasus petral melibatkan negara-negara seperti Thailand, Uni Emirat Arab, Singapura, dan British Virgin Island.
"Sayangnya hanya dua negara yang mau membantu (KPK), sedang dua negara lain tidak kooperatif," ujar Laode
Selain itu kesulitan lainnya yang dihadapi KPK adalah harus melibatkan sejumlah perusahaan cangkang dibeberapa negara save heaven seperti BVI.
"Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," tutup Laode.