Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief angkat bicara terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal laporan Presiden Jokowi pada kasus korupsi yang hingga kekinian berlum berhasil diungkap KPK. Laode menyebut kasus tersebut masih ditangani KPK.
Laode kemudian mempersilakan kepada Mahfud untuk mendatangi KPK, bila memang ada yang dimaksdu dalam sebuah perkara korupsi yang masih belum tuntas. Apalagi, yang dilaporkan oleh Jokowi.
"Silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," kata Laode saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Pelaporan dugaan korupsi ke KPK kata Laode, identitasnya sangat dirahasiakan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU.
Baca Juga: Mahfud Sebut Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK, Tapi Tak Terungkap
Lebih lanjut, Laode menyebut ada dua kasus dugaan korupsi yang kekinian menjadi perhatian serius Presiden Jokowi. Kedua kasus tersebut memang tengah ditagani KPK.
"Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi konsern Presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani. Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya," kata Laode.
Dua kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian Jokowi kata Laode adalah, kasus pembelian Heli AW - 101 dan kasus perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Untuk kasus pembelian Heli AW-101, Laode mengatakan penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI. Dimana, KPK telah menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer.
Apalagi, kata Laode, KPK kini tengah menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Jokowi Peluk Erat Surya Paloh di Kongres NasDem
"Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swasta-nya sudah dan tengah ditangani oleh KPK," ujar Laode.