MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi

Selasa, 12 November 2019 | 10:53 WIB
MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengajak umat mengedepankan dialog dalam polemik persoalan penggunaan salam lintas agama. Polemik salam lintas agama itu mengemuka sejak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau para pemimpin untuk tidak menggunakan salam dari berbagai agama dalam satu waktu.

MUI Jatim mengimbau salam yang dipakai adalah salam sesuai agama masing-masing. Menurut Zainut perbedaan pandangan itu masih sebatas wajar.

"Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama, baik interen maupun antarumat beragama, melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dia mengatakan dialog agar dilakukan dengan cara kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar. Spirit kerukunan umat beragama, kata dia, harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan masing-masing.

Baca Juga: Imbauan MUI Soal Salam Lintas Agama, Walkot Risma: Yang Pilih Saya Beragam

Hendaknya, lanjut dia, semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama.

"Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi," katanya.

Zainut mengajak semua pihak membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh), dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah), baik persaudaraan Islam, persaudaraan kebangsaan, maupun persaudaraan kemanusiaan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI