"Semua persoalan yang dihadapi anak-anak tersebut merupakan bagian tugas kita," Juliari menekankan.
Mensos mengingatkan, anak-anak berhak berada dalam lingkungan yang menjamin keselamatan dan tumbuh kembangnya. Anak juga harus berpartisipasi dalam penentuan kebutuhan, keinginan dan memberikan aspirasi dalam setiap aspek kehidupannya.
"Tidak hanya itu, anak juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan," kata Mensos.
Kepada Sakti Peksos yang hadir dalam pertemuan ini, Juliari menyatakan bahwa mereka merupakan tenaga muda yang terpilih untuk mengemban tugas mulia.
Baca Juga: Kemensos Usulkan 20 Nama Calon Pahlawan Nasional
"Sesuai dengan sebutan Saudara, Satuan Bakti Pekerja Sosial. Bakti berarti menyatakan kesetiaan dan komitmen untuk terus mendukung tugas-tugas Kementerian Sosial dalam rehabilitasi sosial anak. Saya yakin, Saudara-saudara sudah melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial menyatakan, tugas dan fungsi Sakti Peksos adalah melaksanakan pencegahan, respon kasus dan manajemen kasus.
"Dalam upaya perlindungan anak, Kemensos mengembangkan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) yang memuat subtansi pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak secara holistik, sistematik, dan terstandar," kata Edi.
Progresa memiliki 4 (empat) komponen, yaitu Rehabilitasi Sosial, Pendampingan Sosial, Dukungan Teknis dan Dukungan Aksesibilitas, dengan skema layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut. Rehabilitasi sosial meliputi rehabilitasi sosial dasar dan lanjut, serta penjelasan kewenangan rehabilitasi sosial dasar untuk pemerintah daerah dan rehabilitasi sosial lanjut untuk pemerintah pusat.
Kegiatan Bimbingan Teknis Satuan Bakti Pekerja Sosial diiikuti oleh 122 Sakti Peksos dari wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan dilakukan agar Sakti Peksos memiliki kemampuan meningkatkan kinerja dan tanggung jawabnya dalam mengembangkan fungsi sosial anak, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Baca Juga: Mensos Juliari Bakal Eksekusi Program Kemensos Sesuai Arahan Jokowi