Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyampaikan kebanggaan dan simpatinya kepada Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang bekerja penuh dedikasi dan pengorbanan. Para pekerja sosial ini ikut mengurai masalah sosial yang rumit, khususnya masalah anak dan merupakan garda depan Kementerian Sosial (Kemensos).
Mensos menekankan, keberadaan Sakti Peksos penting sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membawa Indonesia maju.
"Keberadaan mereka akan memastikan bahwa birokrasi melayani masyarakat. Pesan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mendapat manfaat dari berbagai program Kementerian Sosial, termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa mendapatkan kehidupan yang baik," katanya, dalam arahannya dalam Bimbingan dan Pemantapan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Jakarta, Senin (11/11/2019).
Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Harry Z. Soeratin, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Asep Sasa Purnama, Direktur Rehabilitas Sosial Anak, Kanya Eka Santi, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Margowiyono, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito, dan tim Technical Assistance Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa).
Baca Juga: Kemensos Usulkan 20 Nama Calon Pahlawan Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Mensos berbincang dengan empat orang Sakti Peksos yang datang dari daerah yang jauh di Indonesia. Mensos menggali tantangan yang mereka hadapi selama menjalankan tugas. Tak lupa Juliari memuji dan memberikan semangat agar mereka terus bekerja.
"Profesi ini sangat besar tantangannya dan tidak mudah. Hanya bila Anda bekerja dengan hati, maka pekerjaan itu akan terasa mudah. Sebaliknya, bila hanya mengharapkan materi akan terasa berat," kata Juliari.
Dalam kesempatan ini, Mensos juga menyoroti pentingnya Kemensos memberikan perhatian dan layanan kepada anak, sejalan dengan masih kompleksnya masalah yang dihadapi anak.
"Kesejahteraan anak yang kita impikan, saat ini masih jauh dari realita. Kita semua pasti pernah mendengar terjadinya berbagai kasus yang merugikan anak," kata Mensos.
Mensos menyebut beberapa contoh kasus kekerasan terhadap anak, termasuk orangtua yang menelantarkan atau membuang anaknya. Untuk kebutuhan dasar pun, kata Mensos, masih banyak anak Indonesia yang tidak bisa sekolah, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan bahkan tidak memiliki akte kelahiran yang merupakan hak sipil anak yang pertama.
Baca Juga: Mensos Juliari Bakal Eksekusi Program Kemensos Sesuai Arahan Jokowi
Berbagai data menunjukkan nasib anak masih sangat memprihatinkan. Kemensso melalui Sakti Peksos mencatat, terdapat 11.088 kasus yang melibatkan anak per Oktober 2019. Selain jumlahnya, kedalaman kasus sendiri dirasakan cukup memperhatinkan.