Disinggung Azyumardi, Mahfud MD: Saya Tak Bicara Satu Kata Soal KPK

Selasa, 12 November 2019 | 00:30 WIB
Disinggung Azyumardi, Mahfud MD: Saya Tak Bicara Satu Kata Soal KPK
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pidato saat menghadiri acara syukuran dirinya yang terpilih menjadi Menkopolhukam di Kementerian Hukum da Ham, Jakarta, Minggu (10/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap Mahfud MD pernah sepakat dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, pernyataan Mahfud dianggap Azyumardi malah berbeda ketika sudah menjadi Menko Polhukam.

Menanggapi itu, Mahfud MD menceritakan pertemuan Jokowi dengan sejumlah tokoh masyarakat pada 26 September silam di Istana Negara. Dia membenarkan adanya pertemuan yang membicarakan Perppu KPK. Namun, Mahfud menyatakan dirinya tidak berbicara apapun soal Perppu KPK.

"Di dalam, saya sama sekali tidak bicara satu kata pun soal KPK, apalagi soal Perppu. Yang berkata soal Perppu KPK itu Mbak Bivitri, Feri Amsari," kata Mahfud pada pidatonya dalam acara pertemuan dengan tokoh masyarakat di Kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2019).

Mahfud mengaku hanya bersuara soal RUU KUHP di dalam pertemuan tersebut. Setelah pertemuan selesai, Mahfud menjelaskan dirinya diminta menjadi juru bicara kepada awak media.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Bakal Senang Kalau Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Namun tak dinyana, pernyataan Mahfud malah bergulir dan menimbulkan kontroversi serupa dengan yang disinggung Azyumardi. Dalam perjalanan Perppu KPK, Mahfud menyebut pernah semobil bersama Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berkata kepadanya kalau dirinya belum mengeluarkan Perppu karena saat ini masih ada uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Kita lihat dulu putusan Mahkamah Konstitusinya apa lalu dianalisis lagi apa yang perlu diperbaiki sehingga kita tidak terlalu buru-buru kalau pak Presiden itu kan kurang sopan, kurang etis," ujarnya.

"Orang proses sedang berjalan lalu ditimpa dengan Perppu, itu presiden yang menyatakan," katanya.

Baca Juga: Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI