Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
“Mengingat bahwa ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah,” tulis penggalan pembuka surat yang diterima Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Minggu (10/11/2019) malam.
Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran.
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dalam keterangannya menyebut ucapan salam semua agama sebagai bagian implementasi toleransi antar beragama bukan dengan menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan doa yang berbeda.
Baca Juga: Khatib Suriyah PWNU Jatim Dukung Pernyataan MUI Soal Salam Lintas Agama
“Tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda,” lanjut Buchori dalam keterangannya.