Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 10 November 2019 | 07:24 WIB
Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapasitas politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras disebut patut dipertanyakan.

''Sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau pengurus lingkungan yang tahu soal lokasi juga bukan. Dia ahli IT atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini tidak punya profesional standing,'' ujar Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar usai Inspiring Talks, Dedikasi untuk Negeri di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, sebagaimana dilansir Ayojakarta.com, Sabtu (9/11/2019).

Menurutnya, Dewi Tanjung hanya menebar sensasi ke publik. Akan tetapi, dengan tindakannya tersebut seperti mengingatkan kembali memori masyarakat terhadap kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

''Jadi memang boleh dibilang mengisi satu kabel kebisingan saja di ruang publik kita. Tapi sisi positifnya bagus juga ya, ada orang kayak begini, makin menunjukkan dan mengingatkan publik,'' ujar Haris Azhar.

Baca Juga: Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi

Sebab, kata dia, sebagian besar masyarakat memberikan perhatian lebih dan empati terhadap Novel Baswedan sebagai korban penyiraman air keras. Serta mencerminkan kegagalan penegak hukum mengungkap kasus itu.

''Sebetulnya publik itu punya empati yang cukup tinggi terhadap Novel. Dengan munculnya orang seperti ini makin menunjukkan bahwa pepesan kosong di sekitar Istana dan juga penegak hukum makin terasa,'' cetus mantan Koordinator Kontras tersebut.

Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019). Penyidik senior KPK itu dianggap telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang menimpanya pada 11 April 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI