Gerindra Sodorkan Sekda Jadi Cawagub DKI, Anies Sebut Belum Ada Komunikasi

Sabtu, 09 November 2019 | 17:53 WIB
Gerindra Sodorkan Sekda Jadi Cawagub DKI, Anies Sebut Belum Ada Komunikasi
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Sekda DKI Jakarta Saefullah muncul sebagai satu dari empat nama yang dicalonkan Partai Gerindra sebagai Cawagub.

Terkait itu, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengaku belum ada komunikasi dengan Saefullah. Anies bahkan awalnya enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait nama Sekda sebagai calon Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

"Belum ada komunikasi ya. Gitu ya," ujar Anies di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/11/2019).

Selain itu, Anies juga enggan menanggapi soal polemik di kubu partai pengusung, Gerindra dan PKS. Ia mengaku hanya menunggu sampai muncul dua nama yang nantinya akan dibahas di DPRD DKI.

Baca Juga: Anies Pidato di Kongres Partai Nasdem, Singgung soal Persatuan

"Ada dua nama di dalam DPRD, itu dulu keputusannya apa baru dibahas berikut," pungkasnya.

Sebelumnya, drama pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta kembali bergulir setelah lama tidak dibahas. Partai Gerindra selaku partai pemenang di Pilkada 2017 mengusungkan empat nama.

Sejak ditinggal Sandiaga Uno, partai Gerindra dan PKS memiliki jatah untuk menentukan pengisi kursi DKI 2 itu. Namun hak itu sepenuhnya diberikan ke PKS.

PKS lantas mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Setelah lebih dari satu tahun dibahas di DPRD, pemilihan Wagub tak kunjung rampung bahkan hingga anggota DPRD bergantu periode.

Polemik antara Gerindra sendiri sempat terjadi di DPRD saat pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub. Gerindra berseberangan opini dengan mengajukan minimal kuorum adalah 3/4 dari peserta rapat dan PKS hanya setengahnya.

Baca Juga: Surya Paloh dan Anies Jalan Sejajar ke Arena Kongres II Partai Nasdem

Belakangan PKS juga dianggap gagal melobi fraksi-fraksi lain untuk menyetujui dua nama yang dicalonkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI