Murka Dituding Digaji Konglomerat, Ima Ancam Polisikan Warganet

Sabtu, 09 November 2019 | 15:27 WIB
Murka Dituding Digaji Konglomerat, Ima Ancam Polisikan Warganet
Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengancam akan melaporkan dua pengguna Twitter ke polisi bila tidak bisa memberikan bukti akan tudingan yang dilayangkan.

Melalui jejaring pribadinya, Ima Mahdiah mengabarkan dirinya tengah menunggu respons dari pengguna Twitter _haye_ dan @PanglimaHansip yang sebelumnya menyudutkan dirinya.

Seperti diketahui, selepas Ima Mahdiah mengungkap anggaran janggal Pemprov DKI Jakarta dalam acara Mata Najwa pada Rabu (6/11/ 2019), ia mendapat sambutan sinis di media sosial.

Akun @PanglimaHansip menanggapi cuitan simpatisan Jokowi-Ahok, Dede Budyarto yang memberi dukungan kepada Ima Mahdiah setelah menemukan anggaran untuk anak SD berupa pasir senilai Rp52 miliar, thinner Rp40 miliar, dan helm proyek Rp34 miliar.

Baca Juga: Sore Ini, Deddy Mizwar Bakal Ikut Teken Akta Pendirian Partai Gelora

Ia menuding Ima sebagai ajudan Ahok yang menggelapkan anggaran untuk Teman Ahok di Balai Kota dan pernah protes karena gajinya dipotong.

"Imadya ini ajudan Ahok, dulu juga gelapkan anggaran TA untuk teman ahok yang di balaikota, gaji tidak sesuai dokumen, kabarnya dia marah-marah ketika gaji teman ahok dipotong karena tidak sesuai dokumen dan minta dinaikkan lagi meski langgar aturan," cuit @PanglimaHansip, Kamis (7/11/2019).

Selang sehari, akun @_haye_ pun memberikan komentar pedas. Ia menuduh Ima Mahdiyah digaji oleh konglomerat ketika bersaksi di pengadilan.

"Kebanyakan gombal, kok bisa gak punya kemaluan sama sekali? Dulu yang kesaksian di pengadilan gajinya dibayarin konglomerat itu siapa? Kalian ini memang agak sakit jiwa sik, susah," celotehnya.

Mendapati tudingan sedemikian rupa, Ima pun sempat memberi bantahan. Namun tak mendapat respons dari keduanya.

Baca Juga: Wagub Jabar Resmikan Maritime Love Coffee di AKMI Suaka Bahari Cirebon

Hingga pada akhirnya, Ima memberikan kesempatan 3x24 jam supaya dua akun tersebut memberikan bukti terkait tudingan keduanya pada Jumat (8/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI