Motif Eks Caleg Nasdem dan Anggota LSM Dibunuh karena Rebutan Lahan Sawit

Sabtu, 09 November 2019 | 13:30 WIB
Motif Eks Caleg Nasdem dan Anggota LSM Dibunuh karena Rebutan Lahan Sawit
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap dua aktivis lingkungan sekaligus wartawan, yakni Martua P Siregar alias Sanjay dan Maraden Sianipar.

Dari hasil penyidikan terhadap lima tersangka yang ditangkap, aksi pembunuhan itu karena dipicu konflik lahan perkebunan sawit.

“Motifnya karena masalah perebutan lahan sawit,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/11/2019).

Korban Maraden diketahui merupakan mantan caleg dari Partai Nasdem. Sementara, Sanjay diketahui seorang anggota LSM. Jasad keduanya ditemukan di dalam parit di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (30/10) pekan lalu.

Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Jampi Hutahean (40), Daniel Sianturi (40), Victor Situmorang alias Pak Revi (55), Sabar Hutapea (55) dan Harry Padmoasmolo (40).

Sementara, tiga orang masih diburu petugas, yaitu Joshua Situmorang (20), Ricky (20) hingga Hendrik Simorangkir (38).

Agus mengatakan, konflik terjadi setelah areal yang masuk kawasan hutan itu dieksekusi pemerintah pada 2018. Sebelumnya, lahan itu dikelola dan sudah terlanjur ditanami sawit oleh Harry melalui KSU Amalia.

Sejak kebun dieksekusi pemerintah, kelompok masyarakat yang dikoordinir korban masuk melakukan penanaman dan pemanenan.

“Diduga merasa terganggu yang menjadi motif pembunuhan korban,” katanya.

Baca Juga: Dua Bulan Setelah Cor Mayat Surono di Musala, Istri Kawin Lagi

Harry diduga memerintahkan Humas KSU Amalia Jampi Hutahean, untuk mengusir kelompok Maraden.

"Meski tidak mengakui terlibat dalam kasus ini, namun penyidik memegang bukti-bukti keterlibatannya. Dia diduga menginstruksikan untuk mengusir atau menghabisi korban,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Agus, Jampi menerima instruksi dari Harry untuk merencanakan pembunuhan bersama Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Simorangkir. Ia juga merekrut Daniel Sianturi sebagai eksekutor dan memberinya upah Rp 1,5 juta.

Usai membunuh korban, Jampi menerima kiriman Rp 40 juta dari Wati yang diketahui sebagai bendahara KSU Amalia. Uang tersebut lalu dibagikan kepada para pelaku lain.

“Jampi mendapatkan Rp 7 juta, Daniel Sianturi Rp10 juta, Rikki Rp7 juta, Hendrik Simorangkir Rp 9 juta,” jelasnya.

Agus mengimbau kepada para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.

"Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur jika pelaku tidak menyerahkan diri," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI