Suara.com - Polda Metro Jaya meminta pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando untuk melengkapi alat bukti dalam laporannya terhadap anggota DPD RI Fahira Idris.
Ade diketahui menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11/2019) untuk melaporkan akun Instagram atas nama Fahira Idris.
Meski demikian Polda Metro Jaya belum bisa menerbitkan surat tanda bukti lapor karena kurangnya alat bukti.
Namun Ade menegaskan laporannya tidak ditolak melainkan harus dilengkapi untuk diverifikasi lebih lanjut
Baca Juga: Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris, Tapi Ditolak Polisi
"Bukan, bukan sama sekali tidak diterima ya. Jadi bukan tidak diterima, tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Ade mengatakan hal itu disebabkan ada beberapa kalimat bermasalah yang telah dihapus sehingga memerlukan verifikasi tambahan.
"Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga sekarang ada tahapan kita. Polisi harus berusaha memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut," tutur Ade.
Ade juga mengatakan ada beberapa kekurangan alat bukti, antara lain alat bukti yang belum sempat dicetak.
"Barang buktinya ada beberapa belum sempat di-print, misalnya kalimat-kalimat yang nanti akan dijelaskan, kalimat-kalimat yang memang sinkron dengan pasal yang dilaporkan tapi tidak di-print," ujarnya.
Baca Juga: Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi
Dia kemudian berusaha secepatnya melengkapi laporkan tersebut dan memprediksi akan kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin.