Mau Seperti Polri dan BIN, Alasan Jokowi Hidupkan Posisi Wakil Panglima TNI

Jum'at, 08 November 2019 | 22:11 WIB
Mau Seperti Polri dan BIN, Alasan Jokowi Hidupkan Posisi Wakil Panglima TNI
Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernyataan Moeldoko setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2019 lalu menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI.

Namun Presiden juga bisa menunjuk Wakil Panglima TNI berdasarkan saran yang diberikan Panglima TNI.

"Bisa presiden (Yang menunjuk langsung), atau atas saran panglima," kata dia.

Tak hanya itu, mantan Panglima TNI itu mengatakan kemungkinan besar Wakil Panglima TNI bisa berasal dari tiga matra kepala staf, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Adapun tiga kepala staf yang saat ini menjabat antara lain, Kepala Staf AD Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf AL Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf AU Marsekal Yuyu Sutisna.

"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI