Suara.com - Polemik larangan cadar dan celana cingkrang untuk ASN turut menuai tanggapan dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Melalui cuitanya di akun jejaring sosial Twitter @ustadtengkuzul, Tengku Zul menilai larangan tersebut janggal.
Tengku Zul mengaitkan hal itu dengan cara beribadah seseorang yang terkesan dibatasi oleh petinggi negara. Ia pun mempertanyakan dasar hukum atas usulan tersebut.
"Beberapa petinggi berkata: "Cadar boleh dipakai di wilayah tersendiri, celana cingkrang boleh dipakai di wilayahnya sendiri". Jadi timbul pertanyaan, "Sejak kapan pejabat berhak mengatur cara ibadah warga negara?". Memangnya ada UU yang memberinya hak atas pengaturan itu..?" cuit Tengku Zul, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Jabat Kabaharkam Polri, Ketua KPK Firli Bahuri Naik Pangkat jadi Komjen
Tengku Zul lantas membandingkan aturan tersebut dengan pemerintahan sebelum Presiden Jokowi yang memperbolehkan seseorang masuk ke Istana Negara dengan jubah dan sorban. Untuk itu, ia pun mempertanyakan aturan yang kekinian ramai diwacanakan.
"Zaman Pak Karno, para kiyai NU boleh masuk istana pakai jubah. Kami zaman pak Harto, zaman pak Habibie, apalagi zaman Gus Dur, boleh masuk istana pakai jubah sorban. Zaman pak SBY juga boleh bahkan masuk istana pakai jubah sorban. Terus zaman ini, mau dilarang? Mau Ikut Penjajah?" imbuhnya.
Lebih lanjut, Tengku Zul menilai setiap warga yang taat membayar pajak mestinya diperlakukan semestinya, sesuai haknya tak terkecuali dalam hal berpakaian.
"Jika mereka yang pakai jubah sorban, celana cingkrang, cadar adalah Warga Negara Indonesia dan bayar pajak maka mereka punya hak penuh diperlakukan sesuai haknya. Masak yang pakai rok pendek boleh masuk kantor pemerintah, mereka dilarang? Padahal mereka WNI dan bayar pajak?," kata Tengku Zul.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyampaikan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah karena tidak sesuai dengan aturan berseragam.
Baca Juga: Nasdem Berharap Presiden Jokowi Bicara Arah Politik di Kongres
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," ujar Fachrul.
Namun, tak lama ia menegaskan dirinya tidak pernah melarang penggunaan cadar bagi perempuan yang berada di lingkungan instansi pemerintahan.
Fachrul mengatakan, dirinya hanya tak ingin penggunaan cadar berkembang menjadi tolok ukur ketakwaan seseorang.