Gubernur Sultra Siap Diperiksa Polisi Kasus Desa Fiktif di Konawe

Jum'at, 08 November 2019 | 18:03 WIB
Gubernur Sultra Siap Diperiksa Polisi Kasus Desa Fiktif di Konawe
Gubernur Sulawesi Tenggara, M Ali Mazi, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (8/11). (ANTARA/Desca Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku siap diperiksa penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus desa fiktif yang diduga menerima aliran dana desa, di Kabupaten Konawe.

Ali mengatakan hingga saat ini Polda Sultra tengah menangani kasus dugaan desa fiktif yang menerima aliran dana desa.

"Karena ini kan ditangani oleh pihak kepolisian. Kita kan enggak bisa masuk ke dalam itu. Ya kalau kita diminta keterangan ya bersedia," ujar Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui adanya desa fiktif di wilayahnya. Sebab dirinya belum mendapatkan informasi dari jajarannya.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Investigasi Dana Desa Fiktif di Konawe

"Saya juga belum tahu karena saya belum dikonfirmasi, saya juga belum diberikan laporan karena itu ranahnya hukum," kata dia.

Ia pun menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisan untuk menangani adanya desa fiktif.

"Itu kan ditangani oleh tentu penegak hukum, kita serahkan semua Polda Sultra untuk selesaikan masalah itu. ‎Kita berikan mereka dan kita berikan kepercayaan pada mereka untuk menyelesaikan," kata Ali.

Ketika ditanya apakah bakal meninjau adanya keberadaan desa fiktif yang terletak di Kabupaten Konawe, Ali mengaku masih menunggu perintah untuk mengecek langsung ke lapangan

"Belum, kalau ada perintah kita turun. Kalau enggak ada perintah kan kita enggak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerja. Kita pasrahkan ke kepolisian kepada kejaksaan kepada KPK, yang sudah ikut campur. Menteri Keuangan, Menteri Desa. Tentu mereka punya kompeten kan," tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah harus Usut Tuntas Desa Fiktif Penerima Dana Desa

Kekinian Polri telah membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan aliran dana desa ke desa tak berhuni atau desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi tersebut dibentuk langsung oleh Polda Sulawesi Tenggara. Dedi menyebut tim akan bertugas untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.

"Dari Polda Sultra sudah membentuk tim, tentunya tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI