Suara.com - Anggota DPD RI, Fahira Idris rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). Fahira diperiksa sebagai pelapor atas kasus meme Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang berdandan ala tokoh fiksi Joker.
Terkait pemeriksaan itu, Fahira mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WIB.
"Sebetulnya klarifikasi hari ini, pertanyaan-pertanyaan masih yang mendasar ya seperti misalnya apakah saya sehat, apakah benar melaporkan ke sini dan apa alasannya, bagaimana kronologinya, apa bukti-buktinya, sebetulnya pertanyaannya masih belum ada yang terlalu aneh-aneh menurut saya, masih mendasar,” ujar Fahira di lokasi.
Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2019) malam.
Baca Juga: Kasus Anies Berdandan Joker, Polisi Panggil Fahira Idris Besok
Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Bikin Meme Anies Mirip Joker, Gerindra DKI Dukung Ade Armando Dipolisikan