Wapres Ma'ruf Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Desa Fiktif

Jum'at, 08 November 2019 | 16:04 WIB
Wapres Ma'ruf Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Desa Fiktif
Wakil Presiden Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta pihak kepolisian terus mengusut hingga tuntas kasus desa fiktif. Ma'ruf menduga kasus dugaan korupsi dana desa fiktif tidak hanya terjadi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Itu harus terus diupdate. Jadi tidak hanya menerima laporan tapi juga mengecek betul apa enggak jumlah desa itu (yang bermasalah)," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Ma'ruf kemudian meminta penyelesaian kasus desa fiktif tersebut dilakukan secara kontinu. Adanya desa 'siluman' diduga telah merugikan keuangan negara atas alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2016-2018.

"Saya anjurkan untuk terus (diusut), siapa tahu masih ada lagi yang belum terdetect, belum diketahui. Jadi memang supaya dana-dana APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah harus Usut Tuntas Desa Fiktif Penerima Dana Desa

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengaku menemukan ketidakberesan dalam program dana desa yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, dia mengaku mendapat laporan bahwa ada sejumlah desa fiktif yang mencoba untuk mendapatkan guyuran dana desa dari pemerintah pusat.

"Karena kemarin kami mendengar dengan salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (4/11/2019) malam.

Kekinian Polri telah membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan aliran dana desa ke desa tak berhuni atau desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi tersebut dibentuk langsung oleh Polda Sulawesi Tenggara. Dedi menyebut tim akan bertugas untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.

"Dari Polda Sultra sudah membentuk tim, tentunya tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini.

Baca Juga: Soal Dana Desa Fiktif, Mendagri Tito Terjunkan Tim ke Konawe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI