Kasus Guru Paksa Siswi Threesome, Dede Yusuf Ingatkan Ini ke Menteri Nadiem

Jum'at, 08 November 2019 | 15:39 WIB
Kasus Guru Paksa Siswi Threesome, Dede Yusuf Ingatkan Ini ke Menteri Nadiem
Dua tersangka honorer di Bali ditangkap Polres Buleleng karena melakukan aktivitas seks threesome. [Berita Bali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan kasus guru mengajak siswinya berhubungan badan threesome di Bali harus ditangani dengan serius.

Dede meminta ke depan kejadian serupa tidak terulang. Maka dari itu, menurutnya, proses perekrutan guru harus dilakukan ketat dengan mempertimbangan aspek karekter.

“Harus diperhatikan sekali proses rekrutmen guru agar benar-benar memiliki karakter yang baik dan benar. Jangan malah sebaliknya jadi predator bagi anak-anak kita,” kata Dede kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Berkenaan dengan karakter guru, Dede menilai hal tersebut harus menjadi bagian dari tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: Tak Seperti Pejabat, Outfit Nadiem Makarim saat Kunjungan Kerja Disorot

Dia pun kembali mengingatkan agar Nadiem bisa membenahi karektur para guru di sekolah agar tidak melakukan perbuatan menyimpang. 

“Saya setuju, tugas Mendikbud adalah pembenahan karakter bukan hanya murid tapi juga pengajarnya,” ujarnya.

Diketahui, pegawai honorer di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bulelengberinisial AAPW (36) bersama perempuan selingkuhannya, SND (29), ditangkap aparat kepolisian karena terlibat praktik hubungan badan bertiga alias threesome dengan gadis di bawah umur.

SND yang merupakan guru honorer SMK memaksa siswinya berinisial V untuk melakukan threesomedengan sang selingkuhan dengan iming-iming dibelikan baju baru.

Kasat Reskrim Polres Buleleng Ajun Komisaris Vicky Tri Haryanto, Kamis (7/11/2019), mengatakan praktik threesome tersebut terjadi pada 26 Oktober 2019.

Baca Juga: Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima

Kasus itu baru terungkap setelah orang tua V melapor ke polisi pada hari Rabu (6/11/2019) pekan ini.

"Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami menangkap pelaku laki-laki, yakni AAPW, di rumah Jalan Kutilang, Singaraja,” kata Vicky melalui pernyataan tertulis yang didapat SUARA.COM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI