Suara.com - Anggaran peningkatan pemakaian bandwith jaringan internet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diusulkan naik dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1,2 miliar menjadi Rp 4 miliar di tahun 2020.
Kenaikan anggaran hingga mendekati tiga kali lipat tersebut diduga karena digunakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Riau untuk membuka media sosial (medsos) Youtube dan Film Korea saat jam kerja kantor.
Menanggapi dugaan tersebut, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution mengaku baru mendengar kabar tersebut.
"Nonton film Korea? Saya belum dengar itu, coba cari informasi. Yang jelas kita sejak awal masuk (jadi wagub) sudah melakukan penghematan energi, bahkan kita dapat penghargaan dari pusat karena ini," ujar Edy seperti diberitakan Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Ketahuan Curi Konten YouTube, Akun Calon Sarjana Banjir Hujatan
Anggaran pengelolaan bandwidth dan teknologi VPN Rp 1,2 miliar tahun 2019 tersebut dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan internet di 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.
Edy menjelaskan, jika memang ada ASN maupun THL terbukti menonton film Korea dan Youtube, dipastikan bakal diberi sanksi tegas. Edy mengemukakan disiplin pegawai menjadi prioritas di provinsi tersebut.
"Kita kan sudah menerapkan penghematan energi harusnya itu sudah mereka pahami," tambahnya.
Saat ditanyakan, kemungkinan melakukan sidak bagi PNS dan THL yang sering menonton Film Korea dan Youtube, Edy menegaskan bakal terus melakukan sidak terkait disiplin pegawai di lingkungan Pemprov.
Baca Juga: Kerap Unggah Konten Dewasa, Channel YouTube Pras dan Erika Dihujat Warganet